Sabtu, 27 Juli 2013
BLITAR
KNIB; Ratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Tani lokal (OTL). Dari berbagai
desa di Blitar seperti Pongok,Ngeni,Babatan, Ngadipuro dan Serang belum lama
ini ngluruk ke gedung DPRD Kabupaten Blitar Jawa Timur. Untuk menuntut
kejelasan tanah garapan yang telah lama mereka garap dan tinggali.
Dalam orasinya di depan gedung DPRD
kabupaten Blitar mereka meneriakan beberapa tuttutan diantaranya . Memberi
legalitas bagi pengarap dilahan sengketa,Menghentikan sikap refresip TNI di
wilayah Gunung nyamil dan ponggok serta minta agar Pemerintah kabupaten Blitar
memfasilitasi pertemuan petani dengan mentri pertahanan. Disamping beberapa
tuntutan diatas merekapun juga menyatakan sikap diantaranya “Tolak Penyewaan
lahan negara yang dikuasai TNI serta tolak Pungutan TNI kepada petani di
wilayah gunung nyamil. Suasana demo di luar gedung DPRD
Senketa tanah di beberapa wilayah
kabupaten Blitar terjadi sudah lama. Selama ini proses perrjuangan reforma
agraiayang di dorong oleh beberapa organisasi tani tidak mendapatkan respon
positip.baik di legeslatif maupun di eksekutif. Pemerintah kabupaten Blitar
sendiri yang telah membentuk yang telah membentuk team fasilitator sampai saat
ini belum menelurkan hasil.(Team)
PANORAMA GUNUNG KELUD
Blitar Independents; Setelah mengalami berbagai letusan. Kini Gunung kelud Blitar Jawa Timur menjelma menjadi kawasan wisata yang sangat menabjubkan. Untuk menuju kawasan puncak Gunung Kelud sejak tahun 2004 hubungan jalan darat telah diperbaiki untuk mempermudah para wisatawan serta penduduk. Gunung Kelud telah menjadi obyek wisata kabupaten Blitar dengan atraksi utama adalah kubah lava. Di puncak Gajahmungkur dibangun gardu pandang dengan tangga terbuat dari semen. Pada malam akhir pekan, kubah lava diberi penerangan lampu berwarna-warni. Selain itu, telah disediakan pula jalur panjat tebing di puncak Sumbing, pemandian air panas, serta flying fox.Sedangkan jalur pendakian terbaik bagi para pencinta alam bisa lewat kecamatan Gandungsari setelah menyusuri hutan pinus.dan turun naik bukit maka sekitar 3 jam perjalanan bisa sampai ke puncak.
Tindakan Kabupaten Kediri membangun kawasan wisata ini mendapat protes dari Kabupaten Blitar, yang menganggap wilayah puncak Kelud merupakan wilayahnya. Sengketa wilayah ini terutama meruncing setelah turunnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/113/KPTS/013/2012 yang menyatakan bahwa kawasan puncak Kelud merupakan wilayah Kabupaten Kediri.(radenGhw)
Langganan:
Postingan (Atom)